HomeProdukKalkulatorBuah tangan

Pakaian Ihram Perbedaan Ketentuan Laki-Laki dan Wanita

09 Sept 2024Umroh

Share

Pakaian Ihram Perbedaan Ketentuan Laki-Laki dan Wanita

Pakaian Ihram Perbedaan Ketentuan Laki-Laki dan Wanita

dalam melakukan sebuah ibadah ada serangkaian rukun rukun yang harus kita jalani. dalam ibadah umroh juga pastinya. penulis disini akan membahas terkait salah satu rukun umroh yaitu penggunaan pakaian ihram dan perbedaan penggunaaan pakaian ihram laki-laki dan wanita.

Apa Itu Pakaian Ihram?

pakaian ihram adalah pakaian yang digunakan seorang muslim khusus pada saat pelaksanaan ibadah haji atau umroh. Dan ketentuan dalam menggunakan pakaian ihram juga diatur sebagai syarat syarat menggunakannya yaitu batas tempat menggunakannya yang disebut miqat. Nah kita masuk ke pembahasan rukun-rukun atau ketentuan memakai pakaian ihram laki-laki dan wanita.

Rukun Pakaian Ihram Bagi Laki-Laki

Bagi laki-laki pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak dijahit. Satu kain digunakan sebagai sarung dan satu kainnya lagi di pakaikan untuk menutupi bahu kiri dan biarkan bahu kanan terbuka.

ketentuan tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan di hadist Nabi yang artinya “Seseorang laki-laki bertanya wahai Rasulullah pakaian apa yang digunakan oleh seorang muhrim ( orang yang ihram )?. Rasulullah Menjawab Seorang Muhrim tidak boleh menggunakan gamis, baju, sorban, celana, topi, dan khuf ( sepatu menutupi mata kaki ). kecuali seseorang tidak mempunyai sandal dia boleh menggunakan khuf dan potonglah keduanya hingga di bawah mata kaki dan juga tidak boleh menggunakan yang dicelup za’faron atau waros ( HR Bukhari dan Muslim ).

Rukun Pakaian Ihram Bagi Perempuan

Bagi perempuan pakaian ihram berupa setelan muslimah yang berwarna putih seperti mukena atau gamis dengan kerudung panjang asalkan pakaian tersebut menutupi seluruh baadan kecuali wajah dan telapak tangan. pakaian yang digunakan tersebut harus longgar dan tidak boleh transparan.

Ketentuan tersebut juga sudah disampaikan pada hadits Nabi yang artinya “Ibnu Umar RA berkata aku mendengar Nabi melarang wanita yang sedang menggunakan pakaian ihram memakai sarung tangan, penutup muka, pakaian yang di celup za’faron dan waros, boleh memakai selain dari itu dari apa yang dia suka dari macam macam perhiasan yang celup warna kuning atau sutra atau perhiasan, celana, baju ( HR Ahmad, Tirmidzi, dan Abu Dawud ). Albani mengatakan hadist tersebut shahih.

dalam hadist lain Rasulullah Bersabda : 

Artinya : “Jangan sekali kali wanita yang sedang memakai pakaian ihram mengenakan cadar penutup muka dan jangan pula mengenakan kaos tangan ( HR Al-Bukhari ).

Kesimpulan

Itulah penjelasan artikel mengenai apa itu pakaian ihram, perbedaan ketentuan laki-laki dan wanita dalam penggunaan pakaian ihram. Semoga Bermanfaat.

Baca juga : 

Mengenal Kota Thaif dan Sejarah Nabi Muhammad ﷺ Di Thaif

Penulis : Mohammad Dzilli Assajad

Powered by Froala Editor

Share